Plagiarism Screening

Kebijakan Plagiat

Tim Editorial Langit Biru Jurnal Ilmiah Aviasi mengakui bahwa plagiat tidak dapat dibenarkan dan oleh sebab itu menetapkan kebijakan yang menyatakan bahwa merupakan tindakan pelanggaran hukum bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Langit Biru Jurnal Ilmiah Aviasi.

Untuk Itu, maka :

Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme
1. 
Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Langit Biru Jurnal Ilmiah Aviasi.

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Langit Biru Jurnal Ilmiah Aviasi dengan secara bersamaan  mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor Langit Biru Jurnal Ilmiah Aviasi berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.

Surat Pernyataan Etika Publikasi Download disini