Peningkatan Pemahaman Etika Profesi Bagi Teknisi Bandar Udara
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan dengan tujuan memperkuat kesadaran serta pemahaman etika profesi bagi teknisi bandar udara di Indonesia. Dalam dunia penerbangan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan tuntutan profesionalisme besar, integritas dan tanggung jawab menjadi faktor utama yang harus dimiliki oleh setiap tenaga teknis. Program ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh teknisi, dosen, serta alumni Program Studi Teknik Bangunan dan Landasan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug. Melalui seminar interaktif dan studi kasus, kegiatan ini membahas berbagai persoalan etika yang muncul di dunia kerja teknisi serta memberikan solusi melalui prinsip moral dan tanggung jawab profesional. Materi kegiatan berfokus pada penerapan kode etik profesi, pentingnya integritas pribadi, dan peran teknisi dalam menjaga budaya keselamatan penerbangan (safety culture). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 95% peserta mengalami peningkatan pengetahuan dan kesadaran terhadap penerapan etika profesi. Selain itu, kegiatan ini merekomendasikan pembentukan Majelis Profesi Penerbangan sebagai lembaga independen yang mengawasi praktik etika di bidang ini.
References
Agustina, S. R., Utami, D. P., & Yulianti, R. (2019). Pelatihan penelusuran informasi elektronik dalam meningkatkan keterampilan menulis karya ilmiah siswa SMPN. JPIpteks (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 1(1), 65–74.
Bertens, K. (2011). Etika. Yogyakarta: Kanisius.
Dewi Kania, D., Arubusman, D. A., & Sari, M. (2021). Etika profesi penerbangan berbasis virtue ethics di Indonesia. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik, 8(1), 1–12.
International Civil Aviation Organization. (2018). Code of Professional Ethics in Aviation Safety. Montreal: ICAO.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Sertifikasi dan Kewajiban Personel Pemeliharaan Pesawat Udara. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
Langevoort, G. (2020). Ethics in aviation: Transparency and accountability in air safety investigations. Journal of Air Transport Management, 84(3), 101–115.
Maurino, D. E., Reason, J., Johnston, N., & Lee, R. B. (2021). Beyond Aviation Human Factors: Safety in High Technology Systems. CRC Press.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 51 Tahun 2020 “Keamanan Penerbangan Nasional”, Jakarta, 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 211 Tahun 2020 “Program Keamanan Penerbangan Nasional”, Jakarta, 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keamanan Penerbangan Sipil Bagian 139 Tentang Aerodrome. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara 26 Pendaftaran dan Pemberian Izin Penerbangan. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 “personel bandar udara”, Jakarta,2021.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Keselamatan Penerbangan Sipil.
Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 326 Tahun 2014 Tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keamanan Penerbangan Sipil – Bagian 139 (Manual of Standart CASR – PART 139) Volume I Bandar udara (Aerodrome).
Supriyanto, E. (2021). Budaya keselamatan penerbangan dan peran teknisi dalam pemeliharaan pesawat. Jurnal Keselamatan Transportasi Udara, 9(2), 33–47.
Copyright (c) 2026 Andri Kurniawan, Suse Lamtiar Simbolon; Ika Endrawijaya; Tiara Nugrahayani, Saptandri Widiyanto, Febria Roza, Sisxa Damayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
5.png)
.png)
.png)
.png)




