Peningkatan Pengetahuan Tentang Keamanan Bandar Udara Pada Penyelengaraan Jamaah Ibadah Umroh Melalui Penyuluhan Online

  • Laila Rochmawati Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Dewi Ratna Sari Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Didi Hariyanto Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Fatmawati Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Lady Silk Moonlight Politeknik Penerbangan Surabaya
Keywords: Aviation Security, pilgrimer, Online Sosilisation

Abstract

The target of this counseling is Umrah pilgrims and high school aviation teachers who do not understand airport security. The identification of problems with the understanding of pilgrims' umrah pilgrimage for smk aviation teachers on airport security is still relatively low; knowledge of dangerous goods for pilgrims is low; travel that has not provided information about airport safety. The solution to the problem is by increasing the understanding of the Umrah pilgrims about airport security by providing information about airport safety; increase knowledge of dangerous goods for pilgrims to worship Umrah; provide travel education about airport safety. Alternative solutions to problems taken by airport security counseling for Umrah pilgrims. The stages and methods of implementing the target participant survey program; preparation of infrastructure advice; Airport Extension methods; program evaluation; reporting.

References

Kepmenhub Nomor: KM. 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
Kepmenkes Nomor: HK. 01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)
Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat CoronaVirus Disease (Covid-19)
Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran CoronaVirus Disease (Covid-19)
Nomor: HK. 02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Nomor: SE. 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease (Covid-19)
Nomor: SE. 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Langkah-langkah Keamanan Penerbangan Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease (Covid19)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
Permenhub Nomor: PM. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenhub Nomor: PM. 41 Tahun 2020
Permenhub Nomor: PM. 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional
Permenkes Nomor: 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Negara Republik Indonesia
SE Gugus Tugas Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19), sebagaimana telah diubah terakhir dengan SE Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020.
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Published
2021-03-31